Foto : Tutupnya Cafe Black Arion di Desa Gedongan,Colomadu.
Karanganyar | Transindonews.com – Polemik Cafe Black Arion di Desa Gedongan ,Colomadu , Karanganyar akirnya di tutup pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari, Senin (26/09/2022) tepatnya pukul 17.30 Wib.
Pihak management Black Arion Irwan , saat di konfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan dengan ditutupnya usaha kami .
” Walaupun sebelumnya ada pemberitahuan namun tiba – tiba di lakukan penyegelan , sedangkan dalam penyegelan saat itu tidak ada pemilik di lokasi,” tukasnya.
Masih dengan Irwan, di lingkungan kelurahan Gedongan cukup banyak usaha yang tidak memiliki izin, seperti halnya yang dituduhkan pihak Black Arion.
Pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar pernah menyegel 22 usaha yang di jalankan di atas tanah kas desa.‘
”Sebelum adanya polemik saat itu ada pembicaraan kami diperbolehkan menjalankan usaha , dikarenakan semua mempunyai perjanjian sewa dengan pihak Kelurahan Gedong. ” ungkapnya.
Di tempat terpisah Dinda selaku manager Black Arion mengungkapkan berharap tidak tebang pilih .
“Kami berharap kepada Pemkab Karanganyar untuk kembali membuka Black Arion atau menyegel semua usaha yang ada di Kelurahan Gedongan, yang di bangun di atas tanah kas desa yang tidak memiliki izin,” tandasnya.
Pewarta : Wan