Petugas Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) SEMARANG, JAWA TENGAH. Poto dok: Dwek / Editor: Yoel/Pewarta : Rohmad & Dwek
SRAGEN // TSN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal sragen bernama Andri Triwibowo bekerja di taiwan sektor Formal ( pabrik) di daerah Taicung. Berdasarkan sumber berita KDEI Taiwan Nomer B00530/KDEI/Taipei/22122022, Pekerja Migran Indonesia Asal Sragen Mengalami Kecelakaan lalu lintas pada pekan lalu, bulan Desamber 2022.
Andri Triwibowo akibat kecelakan tersebut hingga mengalami koma.
Pekerja Migran Indonesia langsung Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit negara setempat. Pada tanggal 3 Desember Pekerja Migran Indonesia langsung di rujuk ke Negara Indonesia oleh tim medis , berdasarkan sumber informasi rujukan atas perrmintaan keluarga besar korban.
Pihak keluarga sepenuhnya memberikan kuasa kepada agency atau Mitra kerja P3MI yg menempatkan PMI untuk membantu pengurusan hak dan kewajiban PMI baik secara perdata maupun pidana di pengadilan Taicung. Pekerja Migran Indonesia Asal Sragen Selanjutnya di fasilitasi kepulangannya ke Indonesia pada hari sabtu tanggal 03 Desember 2022 mengunakan ambulan khusus EMS (Emergency Medical Service) dengan Penerbangan Pesawat Eva Air BR237 pukul 13.20.
KDEI Taipei mengharapkan intansi terkait dapat berkordinasi untuk menjemput Pekerja Migran Indonesia di bandara Soekarno – Hatta dapat di fasilitasi pulang ke daerah asal Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan sumber dari Dinas Tenaga Kerja Kab.Sragen Pekerja Migran Indonesia An.Andri Triwibowo dengan nomer paspor C7962701 Kepulangannya Ke daerah asal di fasilitasi Oleh Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Jawa Tengah (BP2MI) SEMARANG JAWA TENGAH.
” Mengunakan mobil Ambulan BP3MI dan di dampingi oleh istri yang bernama Wiwik serta Petugas dari BP3MI Jawa Tengah.Persiapan Kantong CPMI serta lainya sudah di persiapkan , kami berharap untuk kedepannya calon Pekerja Migran Indonesia asal Sragen, jika ingin berangkat secara prosedural agar mudah di monitoring oleh intansi pemerintah terkait,serta agar hak dan kewajibannya terpenuhi. masih lemahnya fungsi pengawasan di lapangan tentang monitoring tata cara perekrutan CPMI,” terangnya.
Masih menurut keteranganya , masih maraknya penempatan Non Prosedural dan perlunya monitoring bagi pengusaha P3MI di Kab.Sragen.
” Karena Pekerja Migran Indonesia harus di lindungi karena PMI , salah satu penyumbang devisa negara terbesar setelah migas, devisa dari pengiriman uang per tahun diperkirakan 159T,” pungkasnya.