BRM Kusumo Putro, SH., MH., Saat menberi keterangan terkait kasus inses di Polres Sukoharjo.
TSN l Sukoharjo – Kasus dugaan inses yang tengah ditangani Polres Sukoharjo Jawa Tengah mendapat sorotan dari banyak kalangan. Pasalnya, proses penanganannya dinilai terlalu lambat dan lama.
Salah satunya datang dari Praktisi Hukum dan Pengacara wahid dari DPC PERADI Sukoharjo, Dr. BRM Kusumo Putro, SH., MH. Kusumo mengungkapkan kegeramannya atas lamanya penanganan kasus itu. Dirinya tidak habis pikir dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan yang terkesan melunak dengan terlapor dimana juga dikenal sebagai pejabat publik.
“Mestinya dalam perkara ini polisi lebih tegas sehingga ada pelajaran hukum bagi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan anak. Kalau caranya seperti ini kesannya seperti tebang pilih,” kata Kusumo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2023).
Diolah dari berbagai sumber, kasus tersebut mulai mencuat hebat usai G seorang perempuan yang kini berusia 21 tahun melaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri.
Saat kejadian, G masih duduk di bangku sekolah SMP pada tahun 2015 dan berlanjut pada 2016 dan 2017. Pada 2017, G melahirkan seorang bayi laki-laki hasil perbuatan bejat ayahnya itu.
Polisi Tunggu Hasil Tes Darah
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit memastikan penyelidikan laporan kasus inses dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil, masih dalam penyelidikan.
“Ini jalan terus, sudah 11 saksi yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya adalah pelapor (saksi korban), dan ibu atau pengasuh anak hasil hubungan itu,” ungkap Sigit, Senin (24/7/2023).
Sigit memastikan, saat ini tengah menunggu hasil tes darah yang diambil dari tiga orang. Hanya saja ia tidak merinci tiga orang tersebut siapa saja. Namun dipastikan dua diantaranya adalah pelapor yakni G, dan seorang bocah laki-laki yang diduga merupakan hasil hubungan inses G dengan SW yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
“Untuk meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, kami menunggu hasil tes DNA-nya. Dan kami juga selalu berkoordinasi dengan pelapor melalui pengacaranya,” terangnya.(Red).