TSN / Jakarta l Langkah Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, perlu diajungkan jempol, karena dianggap serius tangani keluhan masyarakat Sangata Kutai Timur, yang berdampak limba PT APE.
Kini telah terjawab, Kapolda Kaltim lakukan lidik kasus tersebut, dengan memeriksa korban berdampak limbah, Salah satunya Ketua Adat Sangata Edi Salam.
Selasa tadi (16/5) Korban Dampak Limbah Edy Salam diperiksa Ditreskrimsus Unit Tipiter Polda Kaltim.
3 Jam dilakukan Pemeriksaan Terkait Persoalan Limbah Disangata.
Menurut Ketum FRN Agus Flores, cukup bagus langkah Kapolda Kaltim tangani Aduan Masyarakat.
” Saya hanya bisa bilang Top Markotop,” tegasnya.
Diketahui juga Prestasi Kapolda Kaltim bukan hanya soal Limbah, dia dianggap mampu menyelesaiakan Penegakan Hukum Pertambangan Ilegal Di KM 48 Samboja.
Sbr : FRN (Fast Respont Nasional)