Presisen TIB Syafriadi D, foto : dok TSN
Editor : Yoel // By : Tib
Gowa // TSN – Perhelatan Piala Dunia 2022 digelar mulai hari ini 21 November sampai 18 Desember 2022. Pecinta bola di Indonesia dapat menyaksikan langsung keseruan Piala Dunia 2022 di Qatar melalui tayangan langsung di media milik Emtek Grup.
Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf menghimbau masyarakat harus tahu, jika ingin nonton bareng . Karena segala bentuk tayangan saluran (channel) Champions TV hanya terbatas untuk penggunaan pribadi.
” Sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya kecuali telah mendapatkan izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG, termasuk untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan public viewing nonton di berbagai tempat permanent maupun non-permanent establishment seperti, restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, pcommercial unit, mall, area publik, bioskop, lapangan, balai desa dan lainnya,” terangnya, Senin, (21/11/2022)
di jl Pasar Rewa Reborn, Jl. Tumanurung Raya No 6 – 7, Pandang, Kabupaten Gowa.
Masih menurut Syafriadi,
masyarakat Indonesia utamanya di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik indonesia
” Undang Undang yang dimaksud termasuk tetapi tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku.
Diketahui Emtek Grup merupakan pemegang hak siar Piala Dunia 2022 di Indonesia. Nantinya tayangan Piala Dunia 2022 disebar melalui free-to-air TV, platform over the top (OTT), hingga platform satelit,” pungkasnya.