Foto : Jumpa Pers di Polsek Pondok Gede,Bekasi Jawa Barat
Bekasi l TRANSindonews.com – Seorang personel grup band lokal diduga dikeroyok di sebuah klub malam di Bekasi. Lima orang ditahan akibat kejadian tersebut.
“Lima orang sudah ditahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga lewat keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Kelima orang tersebut ialah YE (25), Fr (28), On (32), Dc (34), dan Dl (24). Saat ini kelimanya diperiksa di Polsek Pondok Gede.
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (6/12). Saat itu grup band lokal tersebut mengisi acara di lokasi.
Bermula ketika korban inisial RH (27), salah satu personel band tersebut, naik ke atas subwoofer.
“Kemudian, pada saat musik sedang berlangsung dan suasana meriah, korban yang merupakan personel band naik ke atas subwoofer yang diikutin oleh beberapa pengunjung,” imbuh Dirga.
Vokalis band Vannilate mendapat bogem mentah dari 5 oknum petugas keamanan Tiffaney karena sebuah insiden.
Hal tersebut di sebabkan, pada saat tampil mengisi di kafe yang terletak di Jalan Raya Cibubur, Jatisampurna, tersebut sang vokalis berdiri di atas subwoffer atau sound besar.
Kejadian tersebut terjadi pada 06/12/2020 sekitar pukul 00:20.
Di tempat yang sama Jimmy Marthin Shimanjuntak S.I.K selaku Komisaris Polisi mengungkapkan , adanya saksi dan barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit ” Tim buser dari Kanit Reskrim mendatangi Tiffany club di jl raya alternatif Cibubur RT 002/RW 009 kelurahan jati sampurna kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi yang selanjutnya mengamankan 5 tersangka untuk dibawa ke Polsek pondok gede guna penyidikan lebih lanjut ,” terangnya
Masih menurutnya dari hasil pemeriksaan , pelaku mengakui segala perbuatannya dan pelaku dilakukan penahanan di Polsek Pondok Gede.
“Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, terhadap perbuatan tersangka dikenakan pasal 170 KUHP Pidana, dengan ancaman pidana selama lamanya 5 tahun 6 bulan”, pungkasnya pada awak media.(Nov)
Editor : yoel